Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ciptakan Lapangan Kerja, IKM Binaan PLN di Kampung Purun Kalbar Serap Pengrajin Lokal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ciptakan Lapangan Kerja, IKM Binaan PLN di Kampung Purun Kalbar Serap Pengrajin Lokal
Ekonomi

Ciptakan Lapangan Kerja, IKM Binaan PLN di Kampung Purun Kalbar Serap Pengrajin Lokal

Farih
Farih Published 09 Dec 2022, 11:10
Share
3 Min Read
6c61688a dd50 4c49 a204 31229e28dcb5
PLN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) mendukung Industri Kecil Menengah (IKM) di Kampung Purun, Kelurahan Palam, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Foto: Ist
SHARE

9023ff6c 02c9 4e51 8a33 c7aeb2431a7e

Berkat program ini, menurutnya, jumlah pengrajin di Purun baik laki-laki maupun perempuan terus bertambah. Ada yang berprofesi mencari bahan baku purun di danau, ada juga yang membuka jasa memipihkan purun sehingga siap diolah menjadi anyaman.

Salah satu kelompok pengrajin Kampung Purun Al Firdaus, misalnya, pada awal beroperasi hanya beranggotakan 16 orang pengrajin. Kini, setelah adanya binaan dari PLN bersama pemerintah daerah, anggotanya mencapai 45 orang baik pengrajin maupun pencari bahan baku.

Hasil bimbingan berkelanjutan ini juga membuat para pengrajin bisa bertahan dari hantaman pandemi COVID-19. Pada awal pandemi melanda, omset penjualan para pengrajin sempat terjun bebas meskipun tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di kelompok pengrajin.

Baca Juga

Ilustrasi petugas PLN tengah berinteraksi dengan pelanggan sebelum melakukan proses penambahan daya listrik di rumah pelanggan. Foto: PLN
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen, WFH Makin Nyaman dan Tagihan Lebih Hemat
WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman

b8768a1c 7fa3 42b2 a0bc 7b702d6f790a

Namun, kehadiran pembinaan berkelanjutan dari PLN ini, para pengrajin purun tetap melakukan proses produksi sesuai kebutuhan pasar saat pandemi, yaitu pembuatan masker. Hasilnya, penjualan mulai bergeliat dan perekonomian di kampung purun kembali terangkat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IKM, kampung purun, pengrajin, PLN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article antarafoto pencarian korban longsor cianjur 221122 rai 5 ratio 16x9 1 Uni Eropa Salurkan Bantuan Rp3,2 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur
Next Article d235e219 f0cb 4ee7 98ed 75c755d8293a PLN Rampungkan Transmisi Listrik 150 kV Jatigedong-Ngimbang di Lamongan, TDKN Capai 73,88 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
Nusantara
Besok Siang Karnaval Paskah 2026, Jalan Pemuda Ditutup Sementara
16 Apr 2026, 20:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?