IPOL.ID – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ditantang DPRD DKI Jakarta untuk menuntaskan proyek pengolahan sampah terpadu atau Intermediete Treatment Facility (ITF) Sunter secepatnya. Pasalnya, ITF Sunter ini diyakini akan menjawab permasalahan sampah di Jakarta.
“Ada kejadian yang menarik dalam Banggar kemarin. Ketika diputuskan DPRD setuju satu titik, ITF Sunter. Ada perjanjian antara Legislatif dengan Jakpro. Bicaranya begini, “you minta uang segini lagi, bisa nggak diserap? Kalau nggak bisa diserap apa konsekuensinya? Dijawab, saya taruhannya. Kalau nggak tuntas, bisa dicopot jabatan Dirut Jakpro,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, DPRD DKI Jakarta telah menyepakati untuk memberikan penanaman modal daerah (PMD) sebesar Rp571 miliar untuk membangun ITF Sunter kepada Jakpro. Dia meyakini, pembangunan ITF Sunter itu bisa sepenuhnya dibiayai APBD DKI Jakarta melalui PMD.
“ITF itu bisa sepenuhnya dibiayai APBD secara murni. Semua pakai APBD. Kemarin, kita sempat membuat simulasi perhitungan, jika satu ITF membutuhkan Rp5,2 triliun, paling cepat 6 tahun selesai dengan skema biaya dari APBD,” katanya.