Ia menuturkan, permasalahannya bermula Kamal Bhojwani seorang Distributor menumpang di PT. Danisa, sebanyak 5 kontainer wine miliknya tidak bisa keluar dari gudang karena ada administasi, lalu ia membuat laporan atas penggelapan dana.
“Jadi permasalahnnya saya tuh importir, dia tuh distributor jadi dibawah saya dan dia menumpang di PT saya untuk masuk barang, didalam masuk barang itu kan ada sewa gudang dan lain-lain dan dia mempunyai hutang 3 milyar selama 2 tahun, nah permasalahannya barang dia kan ada 5 kontainer wine dan barang saya ada 9 kontainer, nah kita masing-masing bayar sewa gudangnya, nah sekarang karena bukan karena peraturan pemerintah tapi karena Indonesia sama Prancis kan main boikot kita punya kelapa sawit tidak ditetima di uni eropa, tapi itu bukan peraturan kita sendiri tidak tau mangkanya saya punya barang 9 kontainer kok ML nya ga keluar-keluar kenapa kan itu, setelah saya cari tau ternyata permasalahannya perang dagang,” tutur Semi.
Lebih lanjut Semi menambahkan, Kamal Bhojwani membuat laporan ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan dan hendak menghilangkan total hutang Rp. 1,8 milyar.