“Nah barang saya 9 kontainer tidak keluar barang dia juga 5 kontainer tidak keluar, nah karena merasa dia rugi, saya ini lebih rugi dari dia, nah dia itu akhirnya karena punya hutang sisa 1.8 milyar itu, bagaimana caranya supaya ilang, dibuatlah kasus 1,2 itu harus hayar cleareance, BPJK dan sewa gudang,” tambah Semi.
Dalam hal ini, Semi sangat mengharapkan bantuan dan perhatian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjend Syahar Diantono atas proses penyidikan yang ia alami karena menurutnya hal ini adalah salah dan cacat hukum dan negara kita harus bersih dari oknum-oknum yang merusak keadilan bagi masyarakat yg tertulis di Pancasila.
“Saya mengharapkan bantuan dan perhatian kadiv Propam Polri Irjend Syahar Diantono karena ini adalah cacat hukum, tegakkanlah hukum yang sebenar-benarnya. Jelas saya benar tidak salah !, bersihkan nama baik saya ! karena hal ini telah menelantarkan keluarga saya dan karyawan-karyawan saya beserta keluarganya, semoga oknum-oknum ini bisa merasakan apa yang saya rasakan, saya yakin polri menjalankan tugas pokoknya untuk mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, sesuai yang tertulis di Pancasila,.” harap Semi.