IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah desa memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung sektor swasta (investasi). Langkah ini diperlukan untuk memperkuat kemandirian desa dengan meningkatnya Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui sektor swasta.
“Maka dana APBDes yang ada, yang 1 miliar, 2 miliar, 3 miliar, bukan itu yang dijadikan tulang punggung untuk majunya desa, tapi untuk memancing sektor swasta bisa masuk ke sana dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di daerah itu,” terangnga melalui keterangan tertulis, Minggu (18/12).
Tito membeberkan berbagai upaya pemerintah dalam mendukung pembangun di desa. Hal itu seperti terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, adanya anggaran khusus berupa Dana Desa, dibentuknya kementerian khusus yang mengurusi desa, dan berbagai upaya lainnya. Karena itu, keinginan pemerintah untuk memperkuat desa harus dipahami oleh kepala desa termasuk APDESI. Langkah ini dapat dilakukan dengan membuat berbagai program yang mampu memperkuat desa.