“Sedangkan, untuk pengelolaan limbah secara berkelanjutan, ASDP telah melakukan pengelolaan limbah baik padat atau sampah serta limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun secara terpadu dan terintegrasi,” ujarnya.
Tidak ketinggalan, menurut Shelvy, dari sisi kebijakan, ASDP juga telah banyak melakukan upaya-upaya guna mewujudkan green management. Kebijakan tersebut seperti mengendalikan dan memonitoring sertifikasi dalam pemenuhan persyaratan kelayakan gedung terhadap kesiapan menghadapi keadaan darurat meliputi sertifikasi penangkal petir, genset, lift, instalasi proteksi kebakaran, APAR, hidran, dan listrik.
Lalu, membuat laporan pengelolaan lingkungan untuk Cabang Merak, Cabang Bakauheni, dan Kantor Pusat; meminimalkan dampak negatif bagi lingkungan dengan memaksimalkan prinsip 3R atau reduce, reuse, and recycle; menyusun rencana pengelolaan atau pemantauan lingkungan dan program tanggung jawab sosial berdasarkan studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal); dan penghematan kertas dengan berbagai program yaitu penyebaran surat menyurat internal yang dulunya menggunakan faksimili dan beralih ke jaringan internet.

