Selanjutnya, jika kondisi operasi berlangsung padat, maka akan dilakukan opsi penambahan jadwal operasi kapal oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) selaku regulator, lalu penambahan trip, dan kuota. Sedangkan, jika operasi sangat padat, maka pola yang diterapkan adalah akan dilakukan percepatan layanan bongkar muat kapal (port time), penambahan kuota, dan alternatif pelabuhan perbantuan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa di saat penyelenggaraan angkutan periode Hari Raya, baik Lebaran ataupun Natal, tentunya jika terjadi antrian atau kepadatan itu hal biasa. “Namun, kita upayakan bagaimana trafik tetap lancar, dan masyarakat tidak menunggu terlalu lama saat akan menyeberang,” tutur Hendro.
Hendro meminta kepada seluruh pihak agar menjalin komunikasi yang baik dan melakukan koordinasi antarinstitusi. “Lalu, untuk kelancaran juga agar dilakukan delay sistem di rest area, dimana konsep ini dinilai efektif dan optimal seperti yang dilakukan pada periode Angkutan Lebaran 2022 lalu. Dan konsep ini juga diberlakukan untuk layanan tiket eksekutif,” tutur Hendro.
