IPOL.ID – Belasan sensor pemantau udara untuk udara bersih di Jakarta telah dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI. Sebanyak 12 sensor pemantau udara tersebut, kedepan akan terus dilakukan penambahan pada titik-titik tertentu di Ibu Kota Jakarta, Senin (12/12).
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menerangkan, sebanyak 12 sensor pemantau udara berbiaya rendah atau Low Cost Sensor (LCS) dipasang di ruas jalan di DKI yang menerapkan sistem ganjil-genap.
“Dengan dipasangnya LCS tersebut, memiliki tujuan untuk mengukur efektivitas kebijakan ganjil-genap terhadap penurunan pencemaran emisi udara,” kata Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan pada ipol.id, Senin (12/12).
Sehingga, sambungnya, kebijakan ganjil-genap dapat dievaluasi dengan baik, juga berpengaruh baik bagi kualitas udara di Jakarta.
Keberadaan LCS yang terpasang itu, lanjutnya, sekaligus memperluas jangkauan pemantauan udara di Jakarta. Selain itu, untuk melengkapi 5 Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) eksisting standar referensi yang tersebar di setiap wilayah kota.