“Mengingat behaya virus Covid yang masih mengancam, proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkas Ade. (Yudha Krastawan)
“Mengingat behaya virus Covid yang masih mengancam, proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkas Ade. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account