IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi (prodi) pada 2023 mendatang.
Penambahan kuota beasiswa dilakukan demi memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik. Misalnya, kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, terutama di wilayah Indonesia Timur dan DTPK.
Penambahan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.
”Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,” ungkap Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Rincian 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut, kata Aryanti, telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.