Wahidin mengakui keberhasilan pembebasan lahan PLTP Mataloko yang bersumber dari anggaran PMN ini berkat adanya dukungan dan kolaborasi dari segenap stakeholder terkait, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, serta aparat penegak hukum yang mengawasi segala proses dari awal.
“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat dan berkolaborasi bersama kami untuk merealisasikan energi hijau di bumi Flores. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah, bahwa agenda penanganan perubahan iklim merupakan agenda prioritas nasional,” pungkasnya.
Setelah dilakukan pembebasan lahan, selanjutnya PLN akan melanjutkan proyek ini ke proses konstruksi. Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PLTP Mataloko ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2025.(Yudha Krastawan)