IPOL.ID – Sama halnya dengan warga negara lainnya, penyandang disabilitas memiliki hak untuk mengemukakan aspirasi dan turut berpartisipasi dalam pembangunan.
Adanya komunitas maupun organisasi kemasyarakatan atau ormas seperti Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, semakin memudahkan para penyandang disabilitas untuk memberikan masukan kepada pemerintah.
“Organisasi ini menurut kami merupakan bagian penting untuk semakin menyebarluaskan, katakanlah aspirasi-aspirasi, keinginan-keinginan agar pemerintah di semua tingkatan, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk memperhatikan seluruh rangkaiannya tanpa terkecuali,” kata Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro pada peringatan Hari Disabilitas Internasional di Jakarta, Jumat (2/12).
Suhajar juga mengatakan penyandang disabilitas maupun ormas yang menaunginya memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
“Sebagai ormas, rekan-rekan mempunyai ruang untuk menyuarakan aspirasi tersebut, bahkan lebih jauh dari itu, rekan-rekan mempunyai kesempatan untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan,” tandasnya.