IPOL.ID – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa angkat bicara ihwal kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum anggota Paspampres terhadap seorang anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Andika memastikan terduga pelaku tindak pemerkosaan tersebut langsung diperiksa intensif oleh internal jajarannya.
“Langsung (diperiksa),” kata Andika kepada wartawan yang dikutip tentara_nasional (instagram), Sabtu (3/12).
Ditegaskannya, pihaknya tidak akan kompromi terhadap oknum jajarannya yang melakukan pelanggaran. Terlebih pelanggaran yang terdapat unsur tindak pidana.
“Oh iya, satu tindakan pidana saja, ada pasal yang kita kenakan di KUHP,” tegas mantan Pangkostrad itu.
Selain itu, pihaknya juga tidak mentolelir segala bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh sesama anggota TNI maupun terhadap anggota Polri.
“Bagi saya keluarga besar TNI/Polri sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat, tidak ada (kompromi),” tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut.
Seperti diketahui, seorang anggota Kowad, GER diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh oknum anggota Paspampres, BF. Ironisnya, tindakan keji tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Bali, saat keduanya dalam terlibat pengamanan G20 di Bali. (Yudha Krastawan)