IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto. Dikatakannya, Direktorat Monitoring KPK sudah memantau proses investasi dari perusahaan telekomunikasi kepada GOTO. “Ya mereka -Tim Monitoring KPK, proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat, mereka proaktif juga,” ungkap Karyoto, baru-baru ini.
Karyoto menjelaskan, proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.
“Ya kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan ke depan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan.” tuturnya