“Hari ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, saya datang ke pusat layanan terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pesan saya satu yakni beri kemudahan terhadap pemberiaan izin apapun, izin usaha, izin ekonomi, izin pembangunan, semua harus dipermudah,” kata Firli.
Dia mencontohkan, potensi korupsi di pelayanan publik salah satunya dapat dilihat dari akses dan kemudahan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik kepada pemohon perizinan/nonperizinan.
“Karena sesungguhnya apabila perizinan mudah, maka itu pasti tidak ada korupsi. Sementara itu, jika pengurusan izin sulit, pasti ada korupsi,” imbuh Firli
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen amanah dan berdedikasi sepenuh hati dalam memberikan pelayanan publik yang Prima kepada masyarakat. Terbukti dengan berhasil meraih berbagai penghargaan, diantaranya kembali mempertahankan penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan Nilai Tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).