“Tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan. Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta,” katanya.
Dari keterangan polisi, uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk biaya pernikahan. Karena saat menemukan ponsel kemudian melakukan pembobolan, keduanya belum menikah.
Pernikahan kedua pelaku berlangsung di Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (25/12) lalu. (Far)
