“Bukannya kami tidak belajar. Semua ingin lulus. Orangtua kami menunggu kami untuk pulang. Apalagi kami anak perantauan yang hidup di Jakarta ini tidak gratis, bayar,” kata Aurel.
Pihaknya mengaku bingung kepada siapa lagi mengadu akan nasib mereka. Karenanya Aurel berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan membantu mengatasi persoalan mereka.
“Kami tidak anti uji kompetensi. Yang kami pertanyakan hanya dasar hukum dari PN UKAI. Jangan kami mahasiswa hanya dituntut patuh peraturan yang ada, sementara Anda (PN UKAI/KFN) sendiri tidak,” tandas mahasiswi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. (bam)