Lanjutnya, secara teoritis sistem demokrasi yang telah menghasilkan para anggota parlemen pilihan rakyat dan kepala-kepala pemerintahan produk Pilkada langsung semestinya berdampak positif pada meningkatknya kualitas kinerja dan akuntabilitas pemerintah hasil Pemilu.
Namun sayangnya, Indonesia di era reformasi terperangkap ke dalam kecenderungan bad govenance atau buruknya tata kelola pemerintahan karena tidak adanya kepemimpinan, lemahnya manajerial, dan minimnya tanggung jawab politik para pejabat publik yang dihasilkan Pemilu. Para penyelenggara negara dan pemerintahan bahkan terperangkap dalam korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Pertanyaan kita sebagai akademisi adalah, apa yang salah dengan demokrasi kita? Apa yang salah dengan Pemilu dan pemerintahan Indonesia saat ini. Ini untuk perbaikan tentunya bukan hanya untuk didiskusikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MIPI/Dosen Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menjelaskan, pada tahun 2022 ini masih terjadi konflik laten dalam pemerintahan yang terjadi secara berulang-ulang yaitu terkait Keraton Solo dan Keraton Yogyakarta.