Ia juga meminta, pihak KPK tidak mudah percaya atas perbaikan yang bakal dilakukan oleh Arifin ke depannya, terkait adanya kesalahan pengisian data tersebut.
“Apalagi di wilayah DKI Jakarta banyak tempat usaha yang sangat berpeluang untuk dilakukan pungli oleh Satpol PP,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengaku salah mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari data LKHPN periode 2021 yang dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id/, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar.
“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki. Kami yang mengisi. Ya, kelebihan waktu ngisi. nanti kita perbaiki,” ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Meski dipertegas lagi berapa sebenarnya jumlah kekayaan yang dimiliki orang nomor satu Satpol PP DKI Jakarta, dia masih bergeming dengan alasan masih dihitung.
“Lagi dihitung, lagi dihitung ya. yang jelas ada kesalahan ya,” katanya.