“Mahasiswa bisa ikut menyampaikan pesan-pesan mengenai kewaspadaan (tawaran investasi ilegal ataupun pinjol ilegal), meningkatkan edukasi ke masyarakat terhadap produk dan layanan sektor jasa keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan kita,” kata Mahendra.
Jamaluddin Jompa juga menyambut baik kegiatan kuliah umum yang dilakukan OJK karena menurutnya pengetahuan dan pemahaman terkait dengan edukasi keuangan merupakan hal penting bagi para mahasiswa dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dan sebagai agen untuk melindungi masyarakat keuangan.
“Kami akan bekerja keras dalam kerangka ekosistem pendidikan untuk diperbaiki, tidak hanya di fakultas ekonomi tapi juga di seluruh fakultas untuk kita paham masalah-masalah terkait literasi keuangan, bukan hanya untuk perlindungan dalam rangka defensif tapi juga dalam rangka penguatan kapasitas kita di dalam mengakses sektor-sektor keuangan,” kata Jamaluddin Jompa.
Dalam kesempatan itu, OJK dan Unhas juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan judul Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Edukasi Keuangan dan Inklusi Keuangan serta Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan sebagai salah satu bentuk sinergi untuk meningkatkan edukasi keuangan.