Sedangkan pada aplikasi JAKI dengan nomor JK2211280276, laporan yang disampaikan warga masih dalam tahap kordinasi. Laporan itu, awalnya diterima pihak Kelurahan Bidara Cina dan disebut laporan dikordinasikan ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan yang tertulis tanggal 28 November 2022.
Pada Kamis 1 Desember 2022, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan mengajukan pemindahan laporan karena mereka menyebut pengaduan masyarakat itu bukan kewenangan pihaknya. Laporan itu pun diteruskan ke petugas piket Biro Pemerintahan DKI.
Dari laporan Biro Pemerintahan, akhirnya bertuliskan bahwa laporan tersebut sedang dikordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan mereka juga akan meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan masalah dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu.
Seperti diketahui, Pembangunan gedung di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dilaporkan ke JAKI. Diduga pengelola proyek menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi untuk mengoperasikan alat-alat berat mereka.