Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polsek Jagakarsa Perketat Penjagaan, tapi Layanan Masyarakat Jalan Terus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Polsek Jagakarsa Perketat Penjagaan, tapi Layanan Masyarakat Jalan Terus
Nasional

Polsek Jagakarsa Perketat Penjagaan, tapi Layanan Masyarakat Jalan Terus

Iqbal
Iqbal Published 07 Dec 2022, 18:55
Share
2 Min Read
polsek jagakarsa
Sejumlah aparat Polsek Jagakarsa, mengantisipasi memperketat pengamanan dan pemeriksaan bagi pengunjung dan pemotor. Pemeriksaan terhadap pemotor, pengunjung yang ingin melakukan pelayanan ke polsek, Rabu (7/12). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pascakejadian bom di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan memperketat pengamanan dan pemeriksaan bagi pengunjung di Mako-mako polsek, seperti halnya Polsek Jagakarsa, Rabu (7/12).

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, demi kenyamanan dan keamanan bersama, Rabu hari ini, (7/12), pihaknya memohon maaf apabila ada ketidaknyamanan karena ada penggeledahan barang bawaan dan kendaraan saat memasuki halaman polsek. Selain itu, ada juga pembatasan parkir kendaraan.

“Disarankan menggunakan kendaraan umum atau parkir di lokasi terdekat jika berkunjung ke polsek,” saran Multazam, Rabu (7/12).

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Jagakarsa untuk tetap tenang demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Baca Juga

Ilustrasi police line. Foto: iStock
Proyek Bangunan Bertingkat di Tanjung Barat Makan Korban, 4 Tewas dan 3 Pekerja Sesak Napas
NamunViral, Lelah Bekerja Robot ASN di Korea Selatan Bunuh Diri
Serangkaian Bom Bunuh Diri Tewaskan 18 Orang di NIgeria

“Pelayanan Kepolisian masih berjalan normal, mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan dengan penggeledahan dan pembatasan parkir saat pelayanan Kepolisian di Polsek Jagakarsa,” katanya lagi.

Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk menghidupkan poskamling, melaksanakan siskamling, dan memberdayakan pengamanan swakarsa/satpam. Tamu wajib melapor kepada pengurus RT/RW 1 x 24 jam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bom bunuh diri, bom polsek astana anyar, Pengamanan Polsek, polsek jagakarsa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221207 WA0103 Indonesia Penuhi Target, Atlet Rajawali Sakti Kylie Suyoto Kwok Jadi Bintang
Next Article sopir 1 Komunitas Ini Berharap Ganjar Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Sopir Truk

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?