IPOL.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengaku telah menginvestigasi tingginya polusi udara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Di kawasan ini, tidak sedikit pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya dengan batu bara. Bahkan, salah satu perusahaan, yakni PT KCN sudah disanksi stop operasi dengan batu bara karena dinilai melanggar batas baku mutu.
“Jadi kalau perusahaan besar itu, ada 4 perusahaan yang memang menggunakan batubara. Itutu sudah kita cek baku mutu cerobong dan itu masih di bawah baku mutu. Kita masih cek apakah ada perusahaan lain yang berpotensi menyumbang polusi,” ujar Asep kepada wartawan, Jum’at (9/12/2022).
Diakuinya, kawasan Jakarta Utara masih banyak industri yang menggunakan bahan bakar batu bara. Untuk itu, pihaknya telah memasang stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) di titik ini untuk memudahkan pengecekan kualitas udara.
“Memang, kawasan industri tidak mungkin bersih 100% dari batubara, tapi memang masih ada batubara yang menyebarkan polusi ke rusun sehingga kualitas udara berkurang,” katanya.