IPOL.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengaku telah menginvestigasi tingginya polusi udara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Di kawasan ini, tidak sedikit pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya dengan batu bara. Bahkan, salah satu perusahaan, yakni PT KCN sudah disanksi stop operasi dengan batu bara karena dinilai melanggar batas baku mutu.
“Jadi kalau perusahaan besar itu, ada 4 perusahaan yang memang menggunakan batubara. Itutu sudah kita cek baku mutu cerobong dan itu masih di bawah baku mutu. Kita masih cek apakah ada perusahaan lain yang berpotensi menyumbang polusi,” ujar Asep kepada wartawan, Jum’at (9/12/2022).
Diakuinya, kawasan Jakarta Utara masih banyak industri yang menggunakan bahan bakar batu bara. Untuk itu, pihaknya telah memasang stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) di titik ini untuk memudahkan pengecekan kualitas udara.
“Memang, kawasan industri tidak mungkin bersih 100% dari batubara, tapi memang masih ada batubara yang menyebarkan polusi ke rusun sehingga kualitas udara berkurang,” katanya.
Pihaknya mengaku akan terus meninjau beberapa lokasi pabrik yang masih menggunakan batubara. Saat ini, pihaknya telah melakukan uji kadar emisi pada masing-masing industri.
Namun, tegasnya, kadar emisi yang telah diuji masih cukup bagus atau di atas baku mutu. Meski demikian, akunya, masih ada abu batu bara yang terbang ke lingkungan pemukiman warga karena tertipu angin.
“Akhirnya terbawa angin dan sampe ke rusun. Kalo bicara angin kan yang bisa bawa debu kan itu angin, kalau angin mengarah ke rusun ya pasti masuk ke rusun, ya jadi memang kejadiannya seperti itu. Tapi, kami tetap memantau industri ke sana,” jelasnya.
Selain itu, jelasnya, DLH DKI juga memantau kualitas cerobong asap agar zat-zat buang yang dikeluarkan tidak menimbulkan polusi. Saat ini, ucapnya, setiap cerobong asap masih sesuai parameter yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Jadi kita ada parameter yg dari klhk tentang batas mutu dari cerobong itu, nah beberapa perusahaan besar yg memang sudah kita lakukan itu di bawah baku mutu. Tapi memang namanya batubara walaupun sedikit apapun yang keluar dari cerobong masih ada, itu memang masih di bawah baku mutu,” jelasnya. (pin)