Di sisi lain, proyeksi pasar industri pertahanan kawasan Asia sangat besar. Untuk kawasan Asia Tenggara, diproyeksikan bisa mencapai USD35 miliar. Sementara itu, untuk kawasan Asia Pasifik, diperkirakan mencapai USD533 miliar atau lebih dari Rp6 ribu triliun.
Rantai Pasok Global atau Global Supply Chain (GSC) dipahami sebagai sistem bisnis berskala global untuk menghasilkan produk dan/atau jasa. Rantai pasok ini terdiri atas pemasok bahan mentah, pemasok bahan, manufaktur, distributor produk, pengecer (retailer) atau penyedia jasa dan pengguna akhir.
Dalam UU No. 16 tahun 2012 disebutkan, industri pertahanan meliputi industri alat utama, industri komponen utama dan/atau penunjang, industri komponen dan/atau pendukung (perbekalan) serta industri bahan baku.
Semua kelompok industri pertahanan itu berpotensi bahkan harus menjadi bagian dari GSC agar dapat survive dan terus berkembang. Karenanya, dibutuhkan perluasan pasar produk dan jasa industri pertahanan dengan menjadi bagian dari GSC.
Sebelumnya, Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama antara KADIS (Korean Association Defense Industry Studies) dan FORKOMINHAN terkait industri pertahanan.