“Parkir liar di Jakarta terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut,” katanya.
Terkait PAD dari parkir tersebut, Tigor pun menyayangkan tidak transparannya pengelolaan uang yang jadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu. Tigor mempertanyakan kemana larinya uang parkir yang selama ini sudah berjalan.
“Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp2000 untuk motor dan Rp5000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp3000 dan mobil Rp10.000,” ungkapnya.
Beredar sebuah video memperlihatkan parkir liar di sekitar Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut menunjukan adanya parkir liar motor di depan Grand Indonesia dipatok dengan harga Rp10.000.
Tigor pun membagi pengalamannya pada awal tahun 2022 lalu dimana saat Grand Indonesia mulai beroperasi kembali, ia beberapa kali berkunjung ke pusat bisnis tersebut. Motor yang ia gunakan parkir di area parkir sekitar Grand Indonesia.