“Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp10.000,” ucapnya.
Tigor menilai, di semua kawasan parkir liar di sekitar Grand Indonesia itu terdapat banyak sekali titik parkir dan diisi ribuan sepeda motor. Ia membayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia itu.
“Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun,” sebutnya.
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) parkir liar di badan jalan Jakarta bukan rahasia lagi, hingga memicu konflik kelompok atau ormas tertentu untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan.
Kondisi ini, kata Tigor, sudah sering terjadi beberapa tahun lalu seperti di Kelapa Gading atau di Cibubur. Menurutnya, di Jakarta sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar sudah di tutup, namun lima tahun terakhir parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak lagi.