“Jika sehari 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp10.000 maka pendapatannya parkir liar di Jakarta Rp10.000 X 8 X 16.000.000 adalah Rp1,28 milyar sehari, Rp38,4 milyar sebulan dan menjadi Rp460 milyar setahun,” tegasnya.
“Ya sekitar Rp460 milyar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi,” lanjutnya.
Tigor menjelaskan, perhitungan satu SRP efektif 8 jam setiap hari di Jakarta adalah hitungan kecil. Dalam daerah tertentu, kata Tigor, pendapatan satu SRP bisa efektif lebih dari 12 jam sehari sehingga pendapatannya akan jadi jauh lebih besar lagi.
Jika mau lebih tepat lagi, lanjutnya, Pemprov DKI harus melakukan survey investigatif seperti yang pernah pihaknya lakukan pada tahun 2007 lalu.
Menurutnya sangat mudah untuk melakukan perhitungan pendapatan restribusi parkir di badan jalan yang sekarang jadi parkir liar. Itu belum menyasar perhitungan pendapatan parkir di semua pasar Jakarta.