IPOL.ID – KPK melakukan penggeledahan terhadap ruangan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Rabu (21/12).
Terkait penggeledahan ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, membenarkan penggeledahan tersebut. Namun dia menyatakan tidak ada satupun dokumen yang dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Di Ruang Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa (penyidik KPK), di ruang Wagub juga. Di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) ada flashdisk yang dibawa,” kata Khofifah, Kamis (22/12).
Hanya dia menegaskan, pihak mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK dalam mengumpulkan bukti, atau informasi.
Untuk diketahui, penyidik KPK mendatangi Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya. Mereka terlihat memasuki sejumlah ruangan kantor gubernuran.
Di antaranya, Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Gedung Gubernur.
Sedangkan Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono meyakini jajaran Pemprov Jatim tidak ada yang terlibat dalam skandal kasus korupsi suap dana hibah yang diduga melibatkan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD setempat. (ahmad)