Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Saksi Patahkan Dakwaan TPPU Surya Darmadi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Saksi Patahkan Dakwaan TPPU Surya Darmadi
News

Saksi Patahkan Dakwaan TPPU Surya Darmadi

Bambang
Bambang Published 19 Dec 2022, 22:29
Share
4 Min Read
IMG 20221219 WA0145
Patung Themis, Dewi Yunani sebagai simbol keadilan hukum. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Kalau saya tahu itu operasional, biasanya suka ada di keterangan transaksinya. Tidak semuanya operasional, misalnya ada kalimat pembayaran, pembayaran pupuk atau apa,” katanya.

Sedangkan saksi lainnya Julia Riady Tan (adik Surya Darmadi) mengaku tidak ada duit mengalir dari Surya Darmadi melalui perusahaannya kepada dirinya.

“Tidak ada,” tandas Julia saat ditanya apakah ada uang yang masuk ke rekeningnya dari perusahan Surya Darmadi.

Julia yang merupakan pemegang saham 1 lembar di perusahaan Surya Darmadi, juga mengamini saat ditanya bahwa dirinya menerima dividen secara cash. “Iya (secara cash),” tukasnya.

Dia juga mengakui ada dana masuk ke rekening perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti asal muasal dana masuk tersebut.

Lebih lanjut, Efrinawati pun mengaku tidak ada uang keluar dengan jumlah besar dari rekening perusahaan-perusahaan tersebut.
“Untuk perusahaan-perusahaan ini, enggak ya,” tukasnya.

Menanggapi fakta persidangan itu, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengklaim bahwa keterangan saksi, menggugurkan dakwaan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Surya Darmadi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Jakarta, perputaran uang di rekening perusahaan-perusahaan milik terdakwa Surya Darmadi., Saksi Patahkan Dakwaan, TPPU Surya Darmadi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221219 WA0144 Jaring 10 Tim Bisnis Kewirausahaan Mahasiswa, Pegadaian Guyur Ratusan Juta
Next Article IMG 20221219 WA0148 OJK Gelar Rangkaian Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sulsel

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?