Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menanggapi beda pandangan itu mengatakan, pemerintah perlu untuk memberlakukan satu pintu bagi diseminasi informasi yang terukur tentang cuaca ekstrem, yaitu melalui BMKG sesuai UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
“Jangan sampai karena perbedaan informasi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, Politisi dari Fraksi PKS ini mengapresiasi pemerintah yang telah melakukan berbagai antisipasi terhadap cuaca ekstrem ini terkait mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang telah disampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada tanggal 13 Desember 2022 lalu.
“Dengan berbagai persiapan Pemerintah untuk mengantisipasi hujan ekstrem saat Nataru yang sudah baik di atas, kita juga minta diseminasi informasi terkait cuaca oleh Pemerintah lebih baik lagi,” katanya
“Masyarakat tidak perlu menjadi resah sehingga terganggu aktivitas perekonomiannya. Para pemudik Nataru juga tidak perlu kebingungan dalam membuat rencana perjalanannya,” pungkas Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini. (Far)