IPOL.ID – Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides
Ariyanto menjelaskan, slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’ yang kini ramai dipersoalkan.
Menurutnya, slogan baru yang disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI Jakarta tak terlepas dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang merupakan perwujudan atas dukungan Jakarta pada Ibu Kota Indonesia di masa depan tersebut.
“Cakupan kebijakan dan program prioritas yang disusun dalam RPD ini juga sebagai persiapan Jakarta untuk menyukseskan perpindahan Ibu Kota ke Nusantara,” ujar Raides dalam keterangan tertulis, Senin (12/12/2022).
Menurutnya, RPD 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
RPD ini, ucap Raides, akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas, di mana semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya, serta berpartisipasi langsung dalam pembangunan yang berkelanjutan.