“Kali ini giliran kita berkomitmen hal tersebut di sekolah. Mari bersama-sama mewujudkan Kota Jakarta yang sehat, dimulai dari pemenuhan gizi peserta didik dengan makanan yang sehat dan bebas dari zat-zat berbahaya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan bahwa pangan yang cukup, bergizi, dan aman adalah hak setiap manusia (International Conference on Nutrition di Roma tahun 1992). Pangan yang aman adalah pangan yang terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif. Kurangnya penanganan dan pengawasan keamanan pangan dapat meningkatkan angka kesakitan dan gangguan pertumbuhan pada anak sehingga mengganggu efektivitas belajar.
“Kami berusaha melakukan upaya untuk menjaga kualitas pangan di lingkungan sekolah dengan melakukan edukasi dan sosialisasi, sehingga terlaksana Kantin Sehat Sekolah, dilanjutkan dengan menetapkan Duta Keamanan Pangan dengan melibatkan semua unsur masyarakat sekolah yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan kualitas makanan di lingkungan sekolah,” jelas Widyastuti.