IPOL.ID – Tingkat kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri semakin meningkat. Setidak ini berdasarkan hasil survei Charta Politika yang dilakkan pada Desember 2022.
Dalam survei tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara, Polri mendapatkan angka 62,4 persen. angka ini merupakan gabungan dari 5,8 persen responden yang sangat percaya terhadap Polri, dan 56,6 persen responden yang percaya kepada Polri.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya mengatakan, pada September 2022, tingkat kepercayaan publik ke Polri di angka 56 persen dan di bulan Oktober menjadi 57 persen. Lalu di bulan ini mengalami peningkatan menjadi 62,4 persen.
Yunarto menjelaskan, momen kenaikan kepercayaan masyarakat kepada Polri dipengaruhi oleh berbagai hal. Antara lain, ketika Presiden Joko Widodo memanggil para pejabat Polri ke Istana dengan melarang membawa HP dan tongkat, serta kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelat RF.
“Proses upaya pengembalian citra, ada beberapa yang dicoba, beberapa misalnya ada pelat RFS yang menjadi pusat perhatian. Selama ini kita tahu sering sekali pelat RF ini terlihat di jalanan menerobos aturan merasa kebal hukum,” ungkap Yunarto dalam keterangannya, baru-baru ini.