Kebijakan tersebut tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2021-2030. Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar energi yang tersedia untuk dikonsumsi masyarakat bisa lebih bersih.
Sementara dari sisi hilir, pemerintah membuat sebuah kebijakan berupa percepatan penggunaan energi bersih di masyarakat. Contohnya adalah penggunaan kendaraan listrik.
“Dari sisi hilir, kita dorong pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) digeser ke listrik. Kita geser pemanfaatan bahan bakar di rumah tangga dari LPG ke listrik, karena listriknya sudah semakin bersih, sehingga di sisi hilir pun akan semakin bersih,” jelas Dadan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan perseroan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mendorong transisi energi. Sebab menurutnya, untuk menciptakan lingkungan yang bersih lewat transisi energi diperlukan kolaborasi semua pihak.
“Perubahan iklim ini bukan hanya menjadi permasalahan Indonesia saja, tapi ini adalah global problem. Untuk itu, kita tidak mungkin menghadapi permasalahan ini dengan suasana kesendirian,” kata Darmawan.
