Dia menambahkan bahwa enam senyawa juga telah dikeluarkan untuk restoran tersebut atas pelanggaran keamanan dan kebersihan makanan di bawah Peraturan Kebersihan Pangan 2009.
Dr Noor Hisham mengatakan kementerian menangani masalah kebersihan dan keamanan makanan dengan serius.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya penjamah makanan dan pemilik usaha untuk ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pangan agar terhindar dari keracunan dan penyakit bawaan makanan,” katanya. (Far)