IPOL.ID- Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan dukungannya kepada Ketua MA, M Syarifuddin, yang bertekad untuk memberantas makelar kasus (markus) dan menegakkan kembali citra MA sebagai badan peradilan tertinggi di negara ini.
Yusril yang sekarang menjadi Advokat mengakui bahwa citra MA kini merosot tajam dengan munculnya putusan-putusan kontroversial dengan pertimbangan hukum yang ala kadarnya.
Pertimbangan hukum putusan MA, kata Yusril, mestinya mendalam dan penuh nilai akademis dan filosofis sehingga menjadi bahan renungan dan rujukan. Kebanyakan pertimbangan putusan MA hanya mencerminkan tingkat akademis sarjana hukum tingkat strata 1, sumir dan jauh dari pertimbangan yang mendalam.
“Saya kadang-kadang merumuskan argumentasi perkara menggunakan kerangka berpikir filsafat hukum dan teori ilmu hukum puluhan halaman. Tetapi dijawab dengan putusan dengan pertimbangan hukum dua tiga halaman yang sangat jauh dari kedalaman. Kualitas putusan MA sangat mengecewakan” kata Yusril, Minggu (18/12), saat keterangan.