Dia lalu datang dengan mengendarai sepeda motor ke salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Kota Makassar untuk menculik MFS.
Saat ituMFS diajak oleh AD untuk membantunya membersihkan rumah miliknya dengan imbalan uang Rp50 ribu. MFS pun tanpa pikir panjang bersedia ikut ke rumah AD.
Setibanya di rumah AD, MFS diminta untuk menunggu sembari menonton di laptop miliknya. Kemudian AD melancarkan aksi pembunuhan terhadap bocah berusia 11 tahun tersebut.
“Pelaku mencekik korban dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali hingga meninggal dunia,” jelas Azis.
Setelah memastinya MFS tewas, AD lalu mengikat kaki MFS dan memasukkan jasadnya ke dalam kantong pelastik berwarna hitam.
Lantaran tak tahu harus berbuat apa, pelaku selanjutnya membuang jasad MFS ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.
“Jasad korban ditemukan di sana dalam keadaan terikat dan terbungkus kantong plastik,” katanya. (Far)
