“Ya kami akan mengajukan surat permohonan kepada Pj Gubernur, Wali Kota, Kepala Dinas dan Suku Dinas memanfaatkan ruang-ruang strategis misalnya di Balai Kota, halaman kantor Wali Kota untuk menyelenggarakan bazar dan pameran UMKM pada Rabu, Kamis dan Jumat. Mengapa harus di sana? Sasarannya pada ASN, karena mereka stabil gajian, menerima TKD tiap bulan, sehingga memiliki daya beli produk-produk UMKM,” tuturnya.
Victor juga akan mengajukan surat pemanfaatan ruang untuk bazar dan pameran di kantor-kantor Kementetian di wilayah Jakarta Pusat. (Peri)