“Banyak yang harus dipersiapkan sebagaimana catatan Fraksi PKS,” katanya.
Selain banyak yang harus dipersiapkan juga banyak yang harus diperbaiki, diantaranya transportasi publik yang perlu banyak perbaikan dan daya dukung infrastruktur jalan alternatif yang belum memadai, sehingga Pemprov DKI harus lebih kreatif mencari terobosan lain untuk mengurangi kepadatan lalu lintas Jakarta.
“Untuk itu, kebijakan ERP tersebut jangan dipaksakan, apalagi kalau IKN betul-betul diterapkan, masih banyak alternatif lain yang tidak membebani masyarakat dalam upaya mengatasi kemacetan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Ismail menerangkan, ERP masih jauh dari persetujuan, karena terindikasi membebani masyarakat, kemudian masih harus dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
“Juga hal tersebut belum pernah disampaikan ke Komisi B,” ujar Ismail.
Ismail menambahkan ada banyak hal krusial yang perlu dikritisi. Mulai dari siapa yang akan mengelola dana hasil pungutan tersebut, karena melibatkan dana yang besar yang berpotensi terjadi penyimpangan. Lalu akan digunakan untuk apa dana yang terkumpul.