Sehingga, ucapnya, ada kesan yang timbul bahwa terjadi kebobrokan manajemen Pemprov DKI yang terus masih akan berlanjut hingga beberapa tahun dampak kebijakan Anies Baswedan.
“Sebaiknya Jakpro memberikan hasil audit Formula E. Persoalan adanya audit dari BPK yang sedang berjalan tidak menjadi alasan audit oleh kantor akuntan publik tidak bisa dilakukan,” katanya.
“Kegagalan memberikan hasil audit secara terbuka ke publik bukan hanya tanggung jawab Jakpro semata-mata, tetapi tanggung jawab Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur yang sedang menjabat,” tambahnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi sinyal bakal menggelar balap mobil listrik Formula E di tahun 2023 ini. Orang nomor satu di ibu kota ini pun mempersilakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk melanjutkan program warisan Gubernur Anies Baswedan itu.
“Silakan saja, itu kan kontraknya business to business, kalau mereka (Jakpro) merasa event itu berjalan dengan lancar silakan saja,” katanya. (Peri)