“Kami laporkan juga terkait dengan Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) terkait Bursa Efek Indonesia, terkait dengan perdagangan karbon. Kami mengapresiasi P2SK sebagai bentuk pendalaman pasar kita ke depannya dan juga perluasan dari perdagangan Bursa Efek Indonesia, tidak hanya bursa saham tapi juga bursa karbon,” ungkap Iman.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Solihin)