Selat Karimata, perairan selatan Kalimantan, Laut Jawa bagian barat-tengah, perairan utara Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di perairan selatan Baubau, Selat Makassar bagian selatan, perairan Selatan Kepulaua Wakatobi, perairan Kepulaua Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Bitung-Kepulauan Sitaro, Laut Maluku, perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Raja Ampat-Jayapura, Samudra Pasifik utara Halmahera-Jayapura, perairan Selatan Ambon-P. Seram, Laut Banda bagian utara, perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru. Untuk perairan dengan gelombang di kisaran 2,50-4 meter, berpeluang terjadi di perairan P. Enggano, perairan barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Pulau Jawa hingga Bali, Samudra Hindia selatan Banten-Jawa Tengah, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan,
Laut Sawu bagian utara, perairan utara Kupang-P.ulau Rote. Selanjutnya, Laut Natuna utara, Laut Jawa bagian timur, perairan utara Jawa Timur hingga Kepulauan Kangean, Laut Bali-Laut Sumbawa, perairan Kepulauan Selayar, Laut Flores, Laut Banda bagian selatan, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru bagian timur. BMKG mencatat bahwa potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran, untuk itu perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).