IPOL.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya dialami oleh istri ataupun suami. Anak-anak maupun anggota keluarga lainnya yang masih berada dalam rumah juga bisa menjadi korban.
Siapapun dapat menjadi korban, tak terkecuali artis. Seperti kejadian kasus KDRT yang heboh dialami oleh korban artis cantik Venna Melinda oleh terduga suaminya Ferry Irawan. Selain itu, kasus KDRT lainnya dialami ibu tiga anak yakni Keyla Evelyn Yasir yang buah hatinya menjadi korban KDRT di Jakarta.
Korban Evelyn pun telah mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Jakarta, untuk meminta perlindungan Komnas PA, Selasa (10/1/2023) siang. Sehingga kasus KDRT belakangan ini mulai mencuat ke permukaan.
Untuk itu, jajaran Polres Metro Jakarta Barat memberikan tips ketika seseorang atau warga masyarakat mengalami KDRT:
1. Pahami bahwa KDRT tidak dapat dimaklumi.
2. Segera dokumentasikan bukti KDRT yang dialami.
3. Konsultasikan kepada orang yang dipercaya.
4. Laporkan kasus KDRT pada lembaga, pusat berwenang dan pihak berwajib.