Salah satu faktor penyebab dari banyaknya masalah Jakarta yang belum tuntas karena hubungan antara mantan Gubernur Anies Baswedan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kurang harmonis. Padahal berdasarkan ketentuan Undang-Undang, Pemerintah Daerah itu adalah bersana-sama atara Gubernur dan DPRD.
Namun sejak Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengantikan Anies Baswedan Jakarta kembali memiliki harapan. Selain memahami berbagai persoalan Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi juga mengerti inti dari prinsif hubungan pemerintahan daerah, yakni bersama-sama atara Gubernur dan DPRD.
Pj Heru Budi Hartono juga merupakan birokrat berpengalam. Awal kariernya di Jakarta Utara sebagai Kabag Sarpras dan Prasarana Kota dimasa kepemimpinan Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono. Kemudian Heru ditarik ke Pemprov DKI, lalu menjabat Walikota Jakarta Utara, Kembali ke DKI lagi, lalu ditarik oleh Istana Negara sebagai Sekretaris Negara (Setneg).
Jabatan Pj Gubernur ini adalah berdasarkan amanat Undang Undang Pilkada. Dasar hukumnya merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada serempak tahun 2024. Sehingga Pj Gubernur juga memiliki bobot kekuasan yang sama seperti gubernur. Dengan demikian maka Pj Gubernur Heru tidak perlu ragu dalam mengambil kebijakan apapun untuk memajukan Jakarta.