IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menahan tiga tersangka kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank Sumsel Babel.
Ketiga tersangka yakni, MI selaku teller Bank Sumsel Babel Muara Dua Kabupaten OKU Selatan dan DG selaku customer service Bank Sumsel Babel Muara Dua Kabupaten OKU Selatan. Selain itu, RSP selaku petugas keamanan Bank Sumsel Babel Muara Dua.
“Ketiganya ditahan sebagai tersangka setelah mendapatkan kecukupan barang bukti dan diperkuat dengan keterangan saksi dan ahli,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Mohd Radyan, Sabtu (7/1).
Dalam kasus ini, para tersangka diduga saling bekerjasama melakukan penyalahgunaan wewenang untuk penggelapan dana nasabah bank pembangunan daerah itu.
Adapun penggelapan yang disangkakan terhadap para oknum karyawan tersebut dilakukan dengan cara merekayasa slip formulir penarikan uang nasabah, memalsukan tanda tangan nasabah dan memalsukan data di mesin ATM Bank SumselBabel daerah setempat.
Dalam hal ini, tersangka MI melakukan pemalsuan slip formulir nasabah untuk kemudian ditarik secara tunai oleh tersangka DG.