IPOL.ID – Dua tiang listrik di jalan lintas Liwa-Krui KM7, Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, roboh.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu siang (1/1) itu bukan hanya membuat kemacetan panjang, tapi juga menewaskan satu orang pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu David Pulner mengatakan, peristiwa robohnya dua tiang listrik itu berawal saat kendaraan truk tronton dengan plat kendaraan BE 8948 AA melintas dari arah Krui menuju Liwa. Saat melintas di lokasi, tiba-tiba bagian bak kendaraan tersangkut kabel listrik PLN.
“Kabel tersebut tertarik dan merobohkan dua tiang listrik PLN, kemudian tiang listrik tersebut menimpa kendaraan L300 yang melaju dari arah Liwa menuju Krui,” kata Iptu David, dikutip laman Korlantas Polri, Selasa (3/1).
Dia menjelaskan, akibat tertimpa tiang listrik tersebut, satu penumpang yang saat itu duduk di bak mobil pikap L300 meninggal dunia. Satu penumpang lainnya mengalami patah kaki.
“Korban meninggal dunia atas nama Yunila umur 42 tahun, warga Pekon Kerang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat,” sebutnya.
Tak hanya menimpa mobil L300, tiang listrik yang roboh juga sempat menimpa mobil pribadi Toyota Agya yang dikendarai warga Sumatera Selatan. Beruntung pengemudinya selamat.
Iptu David menambahkan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengevakuasi korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka ke Rumah Sakit Alimudin Umar, Lampung Barat.
Diketahui, peristiwa robohnya dua tiang listrik ini juga sempat membuat kemacetan panjang di ruas jalan lintas Liwa-Krui KM7. Sementara, warga bersama petugas BPBD Lampung Barat, TNI/Polri dan pihak terkait lainnya langsung bahu membahu melakukan evakuasi tiang listrik yang sempat terbentang di jalan.