IPOL.ID – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku pesimis akan hadirnya keadilan dalam penanganan perkara tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
“Rasa-rasanya mulai pesimis. Saya lebih khawatir ketika masyarakat Malang sudah antipati, ini yang berbahaya,” kata Habib Syakur dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (1/1).
Dia mengaku tidak menemukan keadilan sejak dimulainya berbagai rangkaian penanganan hingga gelar perkara atau ekspose perkara tersebut.
“Semua sudah memberikan narasi yang sepertinya bakal menjadi angin segar buat para tersangka. Penanganan kasus secara serius saya khawatir ini hanya lips service,” ujarnya.
Kendati demikian, ia masih menaruh harapan besar bahwa persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan tetap dijalankan di Pengadilan Negeri Malang, bukan di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Mungkin yang masih kita harapkan saat ini kasusnya diproses di PN Malang, agar rakyat Malang bisa mengikuti secara langsung jalannya proses persidangan. Locus delicti di Malang, kenapa (sidangnya) harus digelar di Surabaya,” tandasnya.