Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Amal Bhakti ke-77, ASN Kemenag Diminta Jadi Simpul Kerukunan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Hari Amal Bhakti ke-77, ASN Kemenag Diminta Jadi Simpul Kerukunan
Nasional

Hari Amal Bhakti ke-77, ASN Kemenag Diminta Jadi Simpul Kerukunan

Iqbal
Iqbal Published 03 Jan 2023, 16:57
Share
3 Min Read
asn kemenag
Melalui peringatan HAB ke-77, Menag mengajak ASN Kemenag menjadikan momentum ini untuk meningkatkan soliditas organisasi. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengusung tagline Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat dalam menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 yang jatuh pada hari ini, Selasa (3/1).

Menteri Agama (Meng) Yaqut Cholis Qoumas dalam amanahnya mengingatkan akan tugas berat yang harus ditunaikan seluruh ASN Kementerian Agama. Yaitu, melayani seluruh umat beragama dan merawat kerukunan.

“Kerukunan sangat fluktuatif dan dinamis. Kerukunan sering menguji kita, lebih-lebih menjelang Pemilu 2024. Sejatinya, kerukunan adalah prasyarat pembangunan nasional. Pembangunan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas dapat terwujud bila antarmasyarakat rukun dan damai,” kata Menag saat menyampaikan amanah pada upacara peringatan HAB ke-77 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta.

Kepada segenap keluarga besar Kemenag, dia menyatakan bahwa di tahun politik 2023, potensi terjadi ketidakrukunan di masyarakat akibat pilihan politik yang berbeda tetap saja ada.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026

Politisasi agama, lanjutnya, makin sering dilakukan untuk meraih efek elektoral. Politisasi tempat ibadah sebagai ajang kampanye, sudah mulai terjadi. Penggunaan politik identitas menjelang pemilu harus diantisipasi dan dimitigasi agar kerukunan umat tidak ternodai.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hari Amal Bhakti Kemenag, kemenag, kerukunan beragama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ahy sip AHY Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup karena Mundurkan Demokrasi
Next Article anak culik Tim Dokter RS Polri: Anak Korban Penculikan di Jakarta Pusat Terluka

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?