IPOL.ID – Transportasi publik di Jakarta mendapat sorotan tajam sejumlah kalangan masyarakat mengingat kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) segera diterapkan.
Untuk itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan transportasi publik yang lebih baik sebelum menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Menurut Nirwono kebijakan ERP yang sedang dibahas ditingkat DPRD DKI Jakarta sejatinya untuk membatasi pergerakan kendaraan pribadi baik mobil dan motor di jalanan ibu kota.
“Namun Pemprov DKI juga harus mempercepat penyediaan transportasi publik yang memadai, terpadu, terjangkau,” kata Nirwono saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Tujuan diterapkan ERP agar masyarakat beralih menggunakan transportasi umum dapat terwujud jika seluruh transpotasi umum disubsidi Pemprov DKI Jakarta. Artinya, jika transportasi umum tidak dipungut biaya alias gratis maka tidak ada lagi alasan masyarakat tetap menggunakan kendaraan pribadi.